
Dihina sudah jadi makanan sehari-hari Jokowi - Presiden Republik Indonesia , Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sering menjadi objek hinaan mulai dari menjadi Wali Kota Jakarta sampai kini menjabat sebagai Presiden. Meski demikian , Jokowi tidak tidak menyatakan bahwa penghina tersebut dipidanakan.
"Kalau saya , semenjak (menjadi) wali kota , jadi gubernur , jadi presiden , itu namanya diejek , dicemooh , itu sudah menjadi makanan sehari-hari ," ucap Jokowi pada Selasa , 4 Agustus 2015 di Pluit , Jakarta Utara.
Pemerintah berupaya merancang kembali pasal 263 RUU KUHP ayat 1 penghinaan terhadap presiden yang berisi:
Setiap orang yang menyiarkan , mempertunjukkan , atau menempelkan goresan pena atau gambar sehingga terlihat oleh umum , atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum , yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud biar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum , dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.
Meski demikian , Jokowi tidak mengatur hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Jokowi mengaku dirinya mampu saja memidanakan para penghina tersebut , namun ia tidak melakukannya alasannya ialah jumlah penghina yang banyak.
"Kalau saya mau mampu saja dipidanakan. Bisa ribuan (para penghina) jikalau gitu , jikalau saya mau ," lanjut Jokowi.
Bagaimana pendapatmu?